Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Auditing Bank Syari'ah
Dosen Pengampu : Arif Efendi
Disusun Oleh :
Tatang Turhamun ( 1405015198)
D3 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
Menurut Standar pekerjaan lapangan pertama Profesional Akuntan Publik (SPAP) mensyaratkan adanya perencanaan yang memadai yaitu: Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.´ (IAI, 2001)
Menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya ‘Auditing´, menerangkan bahwa: Perencanaan dan supervise berlangsung terus menerus selama audit, auditor sebagai penanggung jawab akhir atas audit dapat mendelegasikan sebagian fungsi perencanaan dan supervise auditnya dalam kantor akuntannya (asisten).
3. Menurut Standar Auditing 316 dalam Standar Profesional AkuntanPublik (Ikatan Akuntan Indonesia, 2001) mensyaratkan agar audit dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas pendeteksian salah saji yang material dalam laporan keuangan´.
4. Menurut SA Seksi 326 (PSA No. 07), Paragraf Audit No. 20 menyatakan bahwa Auditor pada hakikatnya harus dirumuskan dalam jangka waktudan biaya yang wajar
Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Saja Jenis-jenis Pengujian dalam Auditing?
2. Apa yang dimaksud Perancangan Program Audit & Metodologi Pengujian dalam Laporan Keuangan?
3. Hubungan Tujuan Pengendalian Intern dengan Tujuan Audit
BAB II
PEMBAHASAN
A. Jenis-jenis Pengujian dalam Auditing
Terdapat lima jenis pengujian dasar yang digunakan dalam menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Jenis pengujian tersebut adalah sebagi berikut:
1. Prosedur untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern
Tahap audit ini auditor harus memusatkan perhatian pada design dan operasional aspek-aspek struktur pengendalan intern. Pengetahuan yang diperoleh adalah seluas yang diperlukan agar dapat merencanakan audit dengan efektif.
Metodologi maupun prosedur yang digunakan dalam rangka memperoleh pemahaman atas pengendalian intern telah dibahas dalam bab sebelumnya. Prosedur audit yang berhubungan dengan pemahaman auditor atas struktur pengendalian intern adalah:
a. Pengendalian auditor pada periode sebelumnya terhadap satuan usaha
b. Tanya jawab dengan pegawai perusahaan
c. Pemeriksaan pedoman kebijakandalian pada tingn dan sistem
d. Pemeriksaan atas dokumen dan catatan
e. Pengamatan aaktifitas dan operasi satuan usaha.
2. Pengujian atas pengendalian (Test of Control)
Meliputi prosedur-prosedur audit yang dirancang untuk menentukan aktivitas kebijakan dan prosedur pengendalian yang diterapkan pada perusahaan klien. Pengujian atas pengendalian dilakukan terhadap kebijakan dn prosedur pengendalian yang diharapkan dapat mencegah autau mendeteksi salah saji material dalam laporan keuangan. Pemahaman struktur pengendalian intern yang diperoleh auditor digunakan dalam penetapan sisiko atas pengendalian. Jika diyakini bahwa kebijakan dan prosedur pengendalian itu dirancang dengan efektif, kemudian dijalankan dengan efisien maka auditor dapat menetapkan risiko pengendalian pada tingkat yang mencerminkan evaluasi tersebut, dapat pada tingkat rendah, sedang atau tinggi, yang didukung oleh bahan bukti yang diperoleh.
Bila risiko pengendalian (control risk) ditrntukan dibaawah maksimum, auditor harus melakukan pengujian atas pengendalian (test of control) untuk memperoleh bukti yang mendukung risiko pengendalian tersebut. Prosedur untuk memperoleh bahan bukti tersebut adalah pengujian atas pengendalian (test of control). Pengujian dan pengendalian (Test of control) memfokuskan pada pertanyaan-pertanyaan:
· Bagaimana penerapan kebijakan prosedur pengendalian klien ?
· Apakah kebijakan dan prosedur diterapkan secara konsisten?
· Oleh siapa kebijakan dan prosedur diterapkan secara konsisten?
Dengan pengujian atas pengendalian (Test of control) tujuan akan menjadi lebih khusus dan akan lebih ekstensif. Dua jenis bahan bukti yaitu tanya jawab dan pengendalian intern, pengujian atas pengendalian akan meneruskan prosedur audit yang telah ada dalam pemahaman pengendalian intern., atau sebagai tindak lanjut dar i prosedur audit atas pemahaman pengendalian intern.[1]
Sifat Pengujian
Pengujian atas pengendalian diarahkan kepada efektivitas design dan operasi pengendalian entitas, yang mencakup jenis bahan bukti:
a. Tanya jawab dengan pegawai (Inquiring)
Pertanyaan yang diajukan pada karyawan dilakukan berkaitan dengan evaluasi atas kinerja tugas. Auditor dapat menentukan pengendalian akses atas aktiva, dokumen, dan catatan akuntansi klien melalui pengajuan pertanyaan pada karyawan.
b. Pemeriksaan dokumen dan catatan (Inspecting)
Pengendalian yang meninggalkan jejak bukti dapat dilakukan prosedur audit melalui inspeksi oleh audit. Auditor melakukan inspeksi terhadap dokumen, catatan, dan laporan untuk memastikan bahwa dokumen, catatan, dan laporan tersebut lengkap, dibandingkan dengan dokumen lain secara tepat., dan diotorisasi sebagaimana mestinya.
c. Pengamatan aktivitas yang berhubungan dengan pengendalian (Observing)
Observasi dapat dilakukan auditor terutama pada pengendalian yang tidak menghasilkan jejak bukti. Contohnya adalah pemisahan tugas yang membutuhkan beberapa orang tertentu untuk melaksanakan suatu tugas.
d. Pelaksanaan ulang oleh auditor terhadap prosedur (Reperforming)
Beberapa kegiatan pengendalian yang meninggalkan jejak bukti berupa dokumen, catatan, dan laporan tetapi isinya kurang mencukupi dalam menilai kegiatan pengendalian tersebut dapat dilakukan reperforming. Prosedur reperforming cenderung merupakan pengujian untuk menilai akurasi mekanis kegiatan pengendalian.[2]
3. Pengajuan substantive atas transaksi (substantive test)
Pengujian substantive meliputi prosedur-prosedur audit yang dirancang untuk mendeteksi monetary errors atau salah saji yang secara langsung berpengaruh terhadap kewajaran saldo-saldo laporan keuangan.
Jenis pengujian substantive:
a. Pengujian atas transaksi
b. Prosedur analitis
c. Pengujian terinci atas saldo
Pengujian atas transaksi
Pengujian atas transaksi (substantive test of transaction) meliputi prosedur-prosedur audit untuk menguji kecermatan pencatatan transaksi. Tujuan dilakukanyya pengujian atas transaksi adalah untuk menentukan apakah transaksi akuntansi klien telah otorisasi dengan pantas, dicatat, dan diikhtisarkan dalam jurnal dengan benar dan diposting ke buku besar dan buku pembantu dengan benar.
Untuk menentukan apakah semua transaksi telah memenuhi tujuan audit untuk transaksi:
-Ekistence
- Completeness
- Accuracy
- Classification
- Timing
- Posting and summarizing
Jika auditor percaya bahwa transaksi percaya bahwa transaksi dicatat dengan benar dalam jurnal dan diposting dengan benar, maka auditor akan percaya bahwa total buku besar adalah benar.
Pengujian detail transaksi ini dilakukan untuk menentukan
a. Ketetapan otorisasi transaksi akuntansi
b. Kebenaran pencatatan dan peringkasan transaksi dalam jurnal
c. Kebenaran pelaksanaan posting atas transaksi dalam buku besar dan buku pembantu.
Metodologi Perancangan Program Audit untuk Pengujian Atas Transaksi. Program audit pengujian atas transaksi, biasanya mencakup:
- Bagian penjelasan yang mendokumentasikan pemahaman yang diperoleh mengenai struktur pengendalian intern.
- Gambaran prosedur yang dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian intern
- Rencana tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan
Baik prosedur yang dijalankan maupun risiko pengendalian yang direncanakan akan mempengaruhi program audit pengujian atas pengendalian dan pengujian substantif atas transaksi:
a. Melaksanakan prosedur untuk memahami struktur pengendalian intern
b. Menetapkan risiko pengendalian
c. Mengevaluasi biaya dan manfaat dari pengujian substantif atas transaksi untuk memenuhi tujuan audit berkait transaksi.
- Prosedur audit
- Besar sampel
- Pos/unsur yang dipilih
- Saat pelaksanaan
Prosedur audit pengujian atas transaksi akan mencakup baik pengujian atas pengendalian maupun pengujian substantive atas transaksi dan bercariasi tergantung kepada rencana risiko pengendalian yang ditetapkan.
Jika pengendalian efektif dan risiko pengndalian yang idrencanakn rendah, penekanan akan banyak diberikan kepada pengujian atas pengendalian. Beberapa pengujian substantif atas transaksi juga akan ditekankan.
Jika risiko pengendalian ditetapkan 1, maka hanya pengujian substantive atas transaksi yang akan digunakan. Prosedur yang juga dilakukan dalam memperoleh pemahaman pengendalian intern akan mempengaruhi pengujian atas pengendalian dan pengujian substantive atas transaksi.
Prosedur Audit yang dilakukan dalam pengujian detail transaksi:
- Tracing: pilih satu sampel sales invoice dan telusur ke sales journal.
- Vouching: pilih satu sampel transaksi yang dicatat dalam sales journal dan telusur ke sales invoice.
- Reperforming: periksa kecermatan perkalian dan penjumlahan pada sales invoices.
- Inquiring: tanyakan kepada klien apakah ada transaksi-transaksi related parties.
Pada pengujian detail transaksi, auditor mengarahkan pengujiannya untuk memperoleh temuan mengenai ada tidaknya kesalahan yang bersifat moneter. Auditor tidak mengarahkan pengujian detail transaksi untuk memperoleh temuan tentang penyimpangan kebijakan dan prosedur pengendalian.
Pengujian ini pada umumnya lebih banyak menyita waktu dibanding prosedur analitis, oleh karenanya pengujian ini lebih banyak membutuhkan biaya daripada prosedur analitis.[3]
4. Prosedur analitis
Prosedur analitis telah dibahas pada bab sebelumnya, mencakup perbandingan jumlah yang dicatat dengan ekspektasi yang dikembangkan oleh auditor. Prosedur analitis yang sering dilakukan auditor adalah perhitungan rasio untuk membandingkan dengan rasio tahun lalu dan data lain yang berhubungan.
Tujuan penggunaan prosedur analitis:
a. Memahami bidang usaha klien
b. Menetapkan kemampuan kelangsungan hidup entitas
c. Indikasi timbulnya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan
d. Mengurangi pengujian audit yang lebih rinci.
Digunakan dalam phase pengujian:
a. Sebagai pelengkap test of details.
b. Untuk memperoleh bukti mengenai asersi/tujuan audit tertentu.
Dalam situasi tertentu, prosedur analitis dipandang cukup efektif dan efisien, terutama untuk akun-akun yang tidak material dan/atau bila risko deteksi tinggi.
Efektivitas dan efisiensi prosedur analitis dalam mendeteksi kemungkinan tejadi salah saji material, tergantung pada faktor:
- Sifat asersi
- Kelayakan dan kemampuan untuk memprediksi suatu hubungan
- Tersedianya dan keandalan data yang digunakan untuk mengembangkan harapan
- Ketepatan harapan
Prosedur analitis dilakukan pada tiga tahap audit yang berbeda;
a. Tahap perencanaan untuk membantu auditir menentukan bahan bukti lain yang diperlukan untuk memenuhi risiko audit yang di inginkan (diisyaratkan)
b. Selama pelaksanaan audit bersama-sama dengan pengujian atas transaki dan pengujian terinci atas saldo (bebaas pilih)
c. Mendekati penyelesaian akhir audit sebagai pengujian kelayakan akhir (diisyaratkan)
5. Pengujian terinci atas saldo (test of details of balances)
Pengujian terinci atas saldo memusatkan pada saldo akhir buku besar baik untuk akun neraca maupun rugi laba, tetapi penekanan utama adalah pada neraca. Pengujian detail saldo akun yang direncanakan harus cukup memadai untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit dengan memuaskan. Metodologo perancangan pengujian detail saldo ini meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
a. Menetapkan materialitas dan menetapkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaan suatu akun Setelah estimasi awal mengenai materialitas untuk audit secara keseluruhan dan mengalokasikan totalnya ke saldo akun telah diputuskan oleh auditor, salah saji yang dapat ditoleransi ditentukan untuk masing-masing saldo yang signifikan. Salah saji yang ditoleransi makin rendah akan menyebabkan pengujian terinci atas saldo makin besar.
Risiko audit yang dapat diterima biasanya diputuskan untuk audit secara keseluruhan, daripada berdasarkan siklus. Pengecualian adalah kalau auditor yakin bahwa yakni bahwa salah saji pada perkiraan tertentu seperti piutang lebih berpengaruh negative terhadap pemakai daripada salah saji yang sama dalam perkitraan lain.
Risiko bawaan ditetapkan dengan mengidentifikasi semua aspek histories, lingkungan atau operasi klien yang mengindikasikan kemungkinan besar terjadi salah saji dalam laporan keuangan tahun berjalan.
b. Menetapkan risiko pengendalian untuk suatu siklus akuntansi
Pengendalian yang efektif akan mengurangi risiko pengendalian dan dengan demikian mengurangi bahan bukti yang diperlukan untuk pengujian substantif atas transaksi dan pengujian teinci atas saldo. Pengendalian yang tidak memadai meningkatkan bahan bukti substantif yang dibutuhkan.
c. Merancang pengujian pengendalian, transaksi dan prosedur analitis untuk suatu siklus akuntansi
Pengujian dirancang dengan ekdpektasi bahwa hasil tertentu akan diperoleh. Hasil yang diperkirakan ini akan mempengaruhi rancangan pengujian terinci atas saldo.
d. Merancang pengujian detail saldo untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit
Pengujian terinci atas saldo yang direncanakan meliputi prosedur audit, besar sampel, pos/unsur yang dipilih dan saat pengujian.[4]
B. Perancangan Program Audit & Metodologi Pengujian dalam Laporan Keuangan
Program audit dirancang dalam tiga bagian: pengujian atas transaksi, prosedur analitis, dan pengujian terinci atas saldo.
1. Pengujian atas transaksi. Prosedur pengujian atas transaksi akan mencakup baik pengujian atas pengendalian maupun pengujian substantive atas transaksi dan bervariasi tergantung kepada rencana risiko pengendalian yang ditetapkan.
2. Prosedur analitis. Karena relative tidak mahal, banyak auditor melakukan prosedur analitis yang ekstensif dalam seluruh audit.
3. Pengujian terinci atas saldo. Metodologi untuk merancang pengujian terinci atas saldo diorientasikan kepada tujuan audit. Perancangan prosedur tersebut bersifat subyaktif dan memerlukan pertimbangan professional.
Metodologi untuk merancang pengujian terinci atas saldo laporan keuangan piutang usaha
1. Tentukan materialitas dan tetapkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaanuntuk piutang usaha. Risiko bawaan dapat juga diperluas ke tujuan audit individual. Misalkan karena kondisi ekonomi yang buruk dalam industry klien, auditor dapat menyimpulkan bahwa ada risiko yang besar piutang usaha tidak tertagih.
2. Tetapkan risiko pengendalian. Metodologi ini dapat diterapkan baik untuk penjualanmaupun penagihan dalam audit atas piutang usaha.
3. Rancang dan perkirakan hasil pengujian atas transaksi dan prosedur analitis. Pengujian dirancang dengan ekspektasi bahwa hasil tertentu akan diperoleh. Hasil yang diperkirakan ini akan mempengaruhi rancangan pengujian terinci atas saldo.
4. Rancang pengujian terinci atas saldo untuk memenuhi tujuan spesifik audit. Pengujianterinci ats saldo yang direncanakan meliputi prosedur audit, ukuran sampel, pos atau unsur yang dipilih, dan saat pengujian.[5]
C. Hubungan Tujuan Pengendalian Intern dengan Tujuan Audit
Tujuan pengendalian intern untuk pengendalian intern untuk penjualan, penjualan retur dan pengurangan harga, dan penagihan mempengaruhi tujuan audit piutang usaha. Tujuan keabsahan dalam pengendalian intern pada penjualan mempengaruhi tujuan keabsahan dalam audit atas piutang usaha sedangkan tujuan keabsahan dalam pengendalian intern untuk penjualan retur dan pengurangan harga dan penagihan mempengaruhi tujuan kelengkapan untuk piutan usaha.
Ikhtisar proses audit
Tahap 1: perencanaan dan perancangan pendekatan audit
Diakhir tahap 1, auditor seharusnya memperoleh rencana audit yang didefinisikan dengan baik dan program audit yang spesifik untuk keseluruhan audit. Informasi yang diperoleh selama perencanaan awal, perolehan informasi mengenai latar belakang dan perolehan informasi mengenai kewajiban hokum klien digunakan terutama untuk menetapkan risiko bawaan dan risiko audit yang dapat diterima. [6]
Tahap 2: pengujian atas pengendalian dan transaksi
Tujuan dalam tahap 2 adalah (1) mendapatkan bukti yang mendukung kebijakan dan prosedur pengendalian spesifik yang berperan terhadap tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan dan (2) untuk memperoleh bahan bukti yang mendukung kebenaran moneter
transaksi.
Tahap 3: melaksanakan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo
Tujuan tahap 3 adalah untuk memperoleh bahan bukti tambahan yang cukup untuk menentukan pakah saldo akhir dan catatan kaki pada laporan keuangan dinyatakan dengan
wajar.
Ada dua kategori umum prosedur dalam tahap 3: prosedur analitis dan pengujian ternci atas saldo. Prosedur analitis adalah prosedur yang digunakan untuk menetapkan kelayakan
menyeluruh transaksi dan saldo. Pengujian terinci ats saldo adalah prosedur khusus yang
diarahkan untuk menguji kekeliruan moneter dalam saldo laporan keuangan.
Tahap 4: penyelesaian audit
Mengumpulkan bahan bukti tambahan untuk laporan keuangan, mengikhtisarkan hasilnya, menerbitkan laporan audit dan melakukan berbagai bentuk komunikasi lain.. Tahap ini terdiri dari:
- Menelaah kewajiban bersyarat. Kewajiban bersyarat adlah kewajiban yang potensial yang harus diungkapakan dalam catatan kaki klien (atau catatan atas laporan keuangan).
- Menelaah peristiwa kemudian. Dirancang untuk , memberikan auditor perhatian atas peristiwa kemudian yang memerlukan pengakuan pada laporan keuangan.
- Mengumpulkan bahan bukti akhir. Bahan bukti ini mencakup pelaksanaan prosedur analitis akhir, evaluasi asumsi kelangsungan hidup, mendapatkan surat pernyataan klien, dan membaca informasi dalam laporan tahunan untuk menjamin konsistensi dalam laporan keuangan.
- Menerbitkan laporan audit. Jenis laporan audit yang diterbitkan tergantung kepada bahan bukti yang dikumpulkan dan temuan audit.
- Komunikasi dengan komite audit dan manajemen. SAS juga menghendaki auditor untuk membicarakan masalah lain tertentu kepada komite audit atau badan/ lembaga sejenis saat penyelesaian audit atau sesudahnya.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Terdapat lima jenis pengujian dasar yang digunakan dalam menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Jenis pengujian tersebut adalah sebagi berikut:
1. Prosedur untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern
2. Pengujian atas pengendalian (Test of Control)
3. Pengajuan substantive atas transaksi (substantive test)
4. Prosedur analitis
5. Pengujian terinci atas saldo (test of details of balances)
Program audit dirancang dalam tiga bagian: pengujian atas transaksi, prosedur analitis, dan pengujian terinci atas saldo.
1. Pengujian atas transaksi. Prosedur pengujian atas transaksi akan mencakup baik pengujian atas pengendalian maupun pengujian substantive atas transaksi dan bervariasi tergantung kepada rencana risiko pengendalian yang ditetapkan.
2. Prosedur analitis. Karena relative tidak mahal, banyak auditor melakukan prosedur analitis yang ekstensif dalam seluruh audit.
3. Pengujian terinci atas saldo. Metodologi untuk merancang pengujian terinci atas saldo diorientasikan kepada tujuan audit. Perancangan prosedur tersebut bersifat subyaktif dan memerlukan pertimbangan professional.
Tujuan pengendalian intern untuk pengendalian intern untuk penjualan, penjualan retur dan pengurangan harga, dan penagihan mempengaruhi tujuan audit piutang usaha. Tujuan keabsahan dalam pengendalian intern pada penjualan mempengaruhi tujuan keabsahan dalam audit atas piutang usaha sedangkan tujuan keabsahan dalam pengendalian intern untuk penjualan retur dan pengurangan harga dan penagihan mempengaruhi tujuan kelengkapan untuk piutan usaha.
B. Saran
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, kami menyadari masih banyak kekurangan dalam hal penulisan maupun isi makalah. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya yang lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Suhayati Ely, Kurnia Siti Rahayu, Auditing, Yogyakart: Graha Ilmu, 2013.
http://dokumen.tips/documents/rencana-audit-dan-program-audit-menyeluruh.html. http://soohendra.blogspot.co.id/2011/02/rencana-audit-dan-program-audit.html.
[6] http://soohendra.blogspot.co.id/2011/02/rencana-audit-dan-program-audit.html. Diakses pada tanggal 27/05/2016 pukul 19.10.
0 komentar:
Post a Comment