Thursday, 15 December 2016

SEJARAH EKONOMI ISLAM SYEKH WALI ALLAH MUHAMMAD BIN ABD WAHAB, JAMALUDIN AL AFGHANI DAN MUHAMMAD ABDUH

Makalah
Sejarah Ekonomi Islam Syekh WaliAllah Muhammad bin Abd Wahab, Jamaludin Al Afghani dan Muhammad Abduh
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah         : Sejarah Ekonomi Islam
Dosen Pengampu : Iman Fadhilah, M.Si
  

Di Susun Oleh:
Farida Sari Haryanti                     (1405015046)
Meila Roudhotun Ni’mah             (1405015113)
Agus Sutrimo                                (1405015137)
Dimas Pandu Syahrangga             (1405015162)
Christa Nova Gilang                     (1405015181)

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2016

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
         Sejarah ekonomi islam dimulai sejak islam lahir dibawah kepemimpinan Rasul Allah Muhammad SAW, dilanjutkan dengan khulafaur rasyidin dan masa-masa setelah khulafaur rasyidin. Sudah menjadi pengetahuan kita bahwa ekonomi islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat islam itu sendiri.
         Konsep perekonomian islam merupakan konsep yang hadir dari pesan moral yang paling mendasar dari syariah itu sendiri yang bersumber dari Alqur’an dan hadits. Dalam kontek ini berarti wacana ekonomi islam masih sangat relevan untuk di bahas, khususnya bagi masyarakat islam saat ini.
         Berdasarkan pada pemikiran itulah maka makalah ini di susun dengan upaya untuk mengetahui tokoh-tokoh terdahulu yang telah mencurahkan pemikirannya tentang ekonomi islam.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana peranan Syekh WaliAllah dalam sejarah ekonomi islam?
b.      Bagaimana peranan Muhammad bin Abd Wahab dalam sejarah ekonomi islam?
c.       Bagaimana peranan Jamaludin Al Afghani dalam sejarah ekonomi islam?
d.      Bagaimana peranan Muhammad Abduh dalam sejarah ekonomi islam?







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Syekh WaliAllah
Biografi Hidup Syekh WaliAllah
         Nama lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid bin Mu’azam bin Mansyur bin Ahmad bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Dilahirkan pada Rabu, 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di Phulat dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176 H. Dijuluki syekh waliAllah karena kesalehan yang ia miliki.
         Ayahnya Syekh Abdul Rahim adalah seorang sufi dan teolog reputasi besar. Dia adalah ahli penggagas dan guru madrasah rahimiyah di delhi.
         Syekh WaliAllah mendapatkan gelar akademik dan pendidikan rohani daripada ayahnya. Dia hafal Al-Qur’an dan memperoleh pengetahuan tentang tafsir, hadits, spiritualisme, mistisme, metafizik, logik, dan ilmu ul-kalam ketika masih di zaman kanak-kanak. Setelah menguasai pelajaran itu, dia belajar Shahih Bukhari dan Fiqh Islam. Dia juga belajar ilmu perubatan dan Thibb. Kemudian dia mengajar di madrasah ayahnya selama 12 tahun. Dia kemudian berangkat ke saudi pada tahun 1730 untuk pendidikan tinggi. Selama tinggal di saudi, ia dipengaruhi oleh Syeh Abu Thahir bin Ibrahim, seorang sarjana terkenal pada waktu itu. Beliau belajar di Madinah selama 14 tahun, dan memperoleh gelar sanad dalam hadits. Hal ini diyakini bahwa sementara Syekh WaliAllah berada di saudi, dia diberkati dengan visi Rasulullah SAW. Dia juga merupakan keturunan ulama besar India Mujaddid Alfi Sani Syekh Ahmad Syirhindi.

Karya-Karya Syekh WaliAllah
         Syekh WaliAllah merupakan seorang penulis produktif dan penulis secara menyeluruh dalam bidang Fiqh dan Hadits. Diantara karyanya adalah 51 buku tulisannya 23 di Arab dan 28 dalam Bahasa Parsi. Dan yang paling terkenal adalah kitabnya Al Hujjatullah Al Balighah fi Asrar Asy Syari’iyah (The Conclusive Argumen From God).


         Dan kitab-kitab lainnya diantaranya adalah:
1.      Al Fath al Munir fi Gharib Al Qur’an
2.      Az Zahrawain
3.      Al Mushafa
4.      Al Mashwa
5.      An Nawaddir min Ahadits Sayyid al Awa’il wa Al Awakhir
6.      Tarajum Al Bukhari
7.      Syarh Tarajum Ba’ad Abwab al Bukhari
8.      Al Arbain Hatsan
9.      Ta’wil al Hadits
10.  Al Budur al Baziqah
11.  ‘Aqd al Jayyid fi Akhkam al Ijtihad wa At Taqlit
12.  Al Insyaf fi Bayan Ashbab Al Ikhtilaf bain Alfuqoha wa Almujtahidin
13.  Ad dur As Samin fi Mubasyarah an Nabi al Amin
14.  Al Maktubat
15.  Al Khair al Kasir
16.  Al Irsyad Illa Muhimmat ‘ilm al Afsad
17.  As Sirr al Maktum fi Asbab Tadwin al ‘ulum
18.  Al Fauz Al Kabir Fi Ushul Tafsir Al-Lamahat
19.  Izalat Al Khafa ‘An Khilafat Al Khulafa Al Anshaf fi Bayyan Asha Al Ikhtilaf Baina Al Fuqoha wa Al Mujjtahiddin Al Maktub Al Madani
20.  Husn al Aqidah
21.  Atyab an Nuqom fi Madh Sayyid al Arab wa Al Ajam. Al Muqaddimah as Saniyyah fi intisar al Firqah as Sunniyah
22.  Qaul Al Jamil Fi Bayyan Sawa Al Sabil fi Suluk al Qadariyah, al Jitsiyyah Wa Naqsabandiyyah. ‘Iqd al jayid Fi ahkam Al Ijtihad Wa al Taqlid. Al Intibah Fisalasil Auliya Allah Tasawuf ki Haqiqat au Uska Falsafa Tarikh Syifa  al Qulub
23.  Diwan as Syi’ir Arabi



Pemikiran Syekh WaliAllah
         Pemikiran ekonomi Syekh WaliAllah dapat ditemukan dalam karyanya yang terkenal Hujjatullah al-Baligha. Banyak sekali rasionalitas dari aturan-aturan syariat bagi perilaku manusia dan pembangunan masyarakat. Menurutnya, manusia secara alamiah adalah mahluk sosial sehingga harus melakukan kerja sama antara satu orang dengan orang lainnya. Kerja sama usaha (mudharabah dan musyarakah), kerja sama pengelolaan pertanian, dan lain lain. Islam melarang kegiatan yang merusak semangat kerjasama ini, misalnya perjudian dan riba. Kedua kegiatan ini mendasari pada transaksi yang tidak adil, eksploitatif, mengandung ketidak pastian serta risiko yang tinggi.
         Dalam diskusinya tentang sumber daya produktif , ia menyoroti fakta bahwa hukum islam telah menyatakan beberapa sumber daya alam yang menjadi milik sosial. Ia mengutuk praktek monopoli dan pengambilan keuntungan secara berlebihan dalam ekonomi. Ia menjadikan kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi sebagai prasyarat untuk mencapai kemakmuran dan kemajuan.
         Syekh WaliAllah membahas perlunya pembagian dan spesialisasi kerja, kelemahan dari sistem barter, dan keuntungan dari penggunaan uang sebagai alat tukar dalam kontek evolusi masyarakat dari primitif ke negara maju. Menurutnya, kerjasama telah membentuk satu-satunya dasar hubungan ekonomi yang manusiawi dan islami. Transaksi yang melibatkan bunga memiliki pengaruh yang merusak. Praktek bunga menciptakan kecenderungan untuk menyembah uang. Hal ini menyebabkan masyarakat berlomba-lomba dalam memperoleh kemewahan dan kekayaan.
         Poin paling penting dari filsafat ekonominya adalah bahwa sosial ekonomi memiliki pengaruh yang mendalam terhadap moralitas sosial. Oleh karena itu, kejujuran moral di butuhkan untuk membentuk tatanan ekonomi



B.     Muhammad bin Abd Wahab
Biografi Muhammad bin Abd Wahab
         Muhammad bin Abd Wahab memiliki nama lengkap Syaikh al Islam Muhammad Ibn Abd Wahab bin Sulaiman bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhamad bin Almasyarif at Tamimi Al Hanbali an Najed. Dilahirkan di Uyainah yaitu sebuah desa di Najed, bagian timur dari Negeri Arab Saudi. Ia Dibersarkan dalam lingkungan kehidupan beragama yang ketat dibawah pengaruh Madzab Hanbali, yaitumadzab beraliran Salafiyah.
         Dari latar belakang kehidupan Muhammad bin Abd Wahab seperti itu, dapat dipahami bahwa ternyata ada agris kesamaan latar belakang antara tokoh ini dengan tokoh pendahulunya., Ibn Taimiyah. Dua-duanya ada dibawah Madzab Hambali. Sekalipun pada akhirnya kedua tokoh ini mampu melepaskan dirinya dari berbagai keterikatan formal dari madzab tersebut.

Karya-Karya Muhammad Bin Abd Wahab
1.      Kitab at Tauhid
2.      Kitab al Kabair
3.      Mukhtasar Sirat ar Rasul
4.      Masa’il al Jahiliyyah
5.      Usul al Iman
6.      Fada’il Alqur’an
7.      Fada’il al Islam
8.      Majmu’al al Hadits
9.      Mukhtasar al Insyaf wa asy Syarh Al Kabair
10.  Al Usul Ats Tsalatsah
11.  Adab Al Masyi ila Ash Salah
12.  Lamu’usy Syihab fiy Syarah Muhammad  ibn Abd Wahab  wa Madzabih
13.  Tafsir al Fatihah
14.  Tafsir al Syahadah wa Ma’rifatullah dan at-taudlih ‘An Tauhidil Akhlaq



Gerakan dan Pemikiran Muhammad bin Abd Wahab
         Gerakan Muhammad bin Abd Wahab dikenal dengan Gerakan Muwahiddin, yaitu gerakan yang bertujuan untuk menyucikan dan mengesakan Allah, dengan cara yang mudah dipahami dan diamalkan persis seperti islam pada masa permulaan sejarahnya.
         Ajaran Tauhid yang digalakkan oleh Muhammad bin Abd Wahab disampaikan secara ketat dan murni. Oleh karena itu, berbagai macam kemusyrikan dan khurafat yang akan merusak kemurnian tauhid akan diperanginya dengan tegas. Mereka yang tidak senang menamakan gerakan ini dengan Gerakan Wahabi. Nama ini identik dengan ejekan atau olok-olok.
         Gerakan wahabi disebut sebagai mata rantai kedua dalam jajaran gerakan pembaharuan islam. Disebut demikian karena mengaktualisasikan secara kongkret ruh, jiwa dan semangat gerakan kebangkitan islam yang ditokohi oleh Mujaddid Mujtahid dan Mujahid besar yang muncul di abad-14 yaitu Taqiyyudin dan Ibn Taimiyah. Menurut Muhammad bin Abd Wahab, yang dimaksud dengan kembali kepada al-Qur’an dan as Sunnah adalah kembali menghayati dan mengamalkan secara nyata dan sungguh-sungguh karena perintah Allah SWT.
         Muhammad bin Abd Wahab memulai gerakannya di Uyainah, Arab Saudi 1740 M. Karena ditentang oleh masyarakat setempat ia pindah ke Dariyah. Disini dia memperoleh dukungan dari Muhammad bin Saud, sebagai penguasa di Dariyah.
         Tindakan tegas pertama yang dilakukan adalah menebang pohon kurma yang dikeramatkan oleh penduduk sekitar. Kemudian menghancurkan masjid-masjid yang dibangun di sisi kuburan dan meratakan kuburan-kuburan yang dikeramatkan.
         Usaha Muhammad bin Abd Wahab dalam memurnikan tauhid ditekankan pada hal-hal berikut:
1.      Penyembahan selain Allah SWT adalah salah satu musyrik, sehingga diperlukan usaha keras untuk membangun Tauhid.
2.      Orang-orang yang mencari ampunan Tuhan dengan menganggap keramat orang saleh termasuk dalam golongan musyrik
3.      Memberikan ilmu yang tidak didasarkan atas Al-Qur’an dan As-Sunnah termasuk perbuatan kufur.
4.      Mengingkari Qadar dalam semua perbuatan dan menafsirkan Al-Qur’an denegan jalan takwil termasuk kufur dan ilhad
5.      Sumber syariat islam dalam hal halal dan haram hanya alqur’an dan sunnah rasul. Perkataan ulama mutakallimin dan fukaha tentang halal dan haram tidak dapat dijadikan pegangan, selama tidak didasarkan atas sumber pokok islam
6.      Pintu ijtihad tetap terbuka dan siapapun boleh berijtihad, asalkan sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

C.    Jamaluddin al Afghani
Biografi Jamaluddin al Afghani
         Memiliki nama lengkap Muhammad Jamaluddin al Afghani. Dilahirkan di Asadabad Afghanistan tahun 1254H / 1838 M. Ayah beliau bernama Sayyid Safdar al Husainiyah yang nasabnya bertemu dengan Sayyid Ali Al Turmudzi.
         Pada usia delapan tahun, Al Afghani telah memperlihatkan kecerdasan yang luar biasa. Beliau tekun memperlajari bahasa arab, sejarah, matematikka, filsafat, fiqh dan ilmu keislaman lain. Dan  pada usia 18 tahun ia telah menguasai hampir seluruh cabang ilmu pengetahuan meliputi: filsafat, hukum, sejarah, kedokteran, astronomi, matematika dan metafisika. Al-Afghani segera dikenal sebagai profil genius yang penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan bak ensiklopedia.
Gerakan Pembaharuan Jamaluddin al Afghani
         Jamaluddin al Afghani oleh sebagian penulis dijuluki sebagai tokoh Renaissans Islam abad ke-19. Ia dikenal sebagai Mujaddid (pembaru) dalam dunia islam, sekaligus sebagai seorang mujahid (pejuang) yang terus menerus mengorbankan api semangat dan menegakkan kalimatul haq kepada siapapun termasuk kepada penguasa yang dzalim.
         Tujuan gerakan al-Afghani dengan Pan-Islamenya adalah:
1.      Membangun dunia islam dibawah satu sistem pemerintahan
2.      Mengusir penjajah barat atas dunia islam saat itu
        
         Setelah melihat kemunduran umat islam, ia berusaha mencari sebabnya dan menemukan jalan keluarnya. Beberapa pemikirannya tentang hal itu adalah sebagai berikut:
1.      Islam tidak pernah ketinggalan zaman
2.      Kemunduran umat islam disebabkan oleh umatnya yang meninggalkan ajaran islam yang sebenarnya
3.      Berdirinya pemerintahan yang dipimpin oleh sultan-sultan
4.      Lemahnya persaudaraan antara sesama umat islam
5.      Tentang dunia barat, al Afghani berpendapat;
a.       Sekalipun mereka berlainan keturunan dan kebangsaan, namun mereka bersatu dalam menghadapi dunia umat islam
b.      Penjajahan barat merupakan kelanjutan Perang Salib
c.       Mereka sengaja menghalang-halangi kebangkitan umat islam. Apa yang mereka sebut dengan nasionalisme dan patriotisme menjadi fanatisme, ekstremitas, dan sauvinisme, jika yang menerapkannya umat islam.
d.      Oleh sebab itu tidak ada jalan bagi umat islam, kecuali bersatu melawan penjajahan barat (kaum nasrani) tersebut.
6.      Dalam upaya membangun ilmu pengetahuan dan peradaban, dan kebudayaan islam Jamaluddin al Afghani menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang telah dicapai oleh negara-negara barat.

D.    Muhammad Abduh
Biogarafi Muhammad Abduh
         Muhammad abduh lahir di desa provinsi Gharbiyah 1265 H. Ayahnya bernama Abduh Ibn Hasan Khairullah dan Ibunya bernama Junainah. Memiliki silsilah keluarga Umar bin Khatab. Muhammad Abduh hidup dalam lingkungan petani yang sederhana, taat dan cinta ilmu pengetahuan. Orangtuanya bersal dari kota Mahallat Nashr. Situasi politik yang menyebabkan orangtuanya menyingkir ke desa kelahirannya dan kembali ke Mahallat Nashr setelah situasi politik mengizinkan.
         Muhammad Abduh adalah seorang yang kritis. Ia berpendapat lebih baik tidak belajar daripada menghabiskan waktu untuk menghafal istilah nahu dan fikhi yang sama seklai tidak di pahaminya. Pendapat yang demikian terbukti dengan kembalinnya ke Mahallat Nashr hidup sebagai petani dan kekmudian dikawinkan dalam usia 16 tahun. Empat puluh hari setelah perkawinannya ia diperintahkan oleh orangtuannya ke Thanta. Ditengah perjalanan menuju Thanta, ia berubah pikiran menuju desa Kanisah Urin, tempat kerabat keluarganya.
         Muhammad Abduh wafart pada tanggal 11 Juli 1905 di Alexandria. Setelah banyak melakukan modernisme dalam islam dan juga banyak mewarisi peninggalan berharga bagi generasi selanjutnya.
Pemikiran Muhammad Abduh
1.      Tentang Kekayaan
          Kekayaan yang tidak dilandasi dengan iman benar-benar telah membawa ppemiliknya hanyut dalam kesenangan dan mengabaikan orang lain yang seharusnya di santuni. Sikap seperti ini tidak hanya menimpa orang kafir, tetapi juga menimpa orang yang beragama seperti yang disebut dalam surah al-Maun. Menurut Muhammad Abduh penumpukan harta kekayaan dan pengabaian hak pihak yang seharusnya di santuni dan dinilai oleh Tuhan sebagai pendustaan agama justru dilakukan oleh orang yang beragama samawi seperti Yahudi dan Nasrani.
2.      Tentang Uang
          Uang dinilai memiliki dua fungsi pokok. Sebagai standart harga barang dan memudahkan orang mengadakan penukaran barang-barang. Ia mengutip pandangan al Ghazali bahwa terciptanya uang merupakan karunia Tuhan yang amat besar manfaatnya.
3.      Tentang Bank
          Muhammad Abduh melihat bank merupakan lembaga keuangan yang fungsi menonjolnya adalah tempat penyimpanan uang orang kaya. Fungsi itu dianggap menghambat sirkulasi dan kelancaran arus dagang. Bila uang yang seharusnya mempermudah kelancaran lalu lintas perdagangan itu menjadi usaha untuk di simpan. Ini berarti pertanda akan tercabutnya kemakmuran orang bayak. Karena harta mereka akan terkuras oleh orang-orang kaya yang pekerjaan mereka hanya menumpuk harta di tempat-tempat penyimpanan.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Syekh WaliAllah
Nama lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid bin Mu’azam bin Mansyur bin Ahmad bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Dilahirkan pada Rabu, 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di Phulat dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176 H. Dijuluki syekh waliAllah karena kesalehan yang ia miliki.

Muhammad bin Abd Wahab
Muhammad bin Abd Wahab memiliki nama lengkap Syaikh al Islam Muhammad Ibn Abd Wahab bin Sulaiman bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhamad bin Almasyarif at Tamimi Al Hanbali an Najed. Dilahirkan di Uyainah yaitu sebuah desa di Najed, bagian timur dari Negeri Arab Saudi. Ia Dibersarkan dalam lingkungan kehidupan beragama yang ketat dibawah pengaruh Madzab Hanbali, yaitumadzab beraliran Salafiyah.

Jamaluddin al Afghani
Memiliki nama lengkap Muhammad Jamaluddin al Afghani. Dilahirkan di Asadabad Afghanistan tahun 1254H / 1838 M. Ayah beliau bernama Sayyid Safdar al Husainiyah yang nasabnya bertemu dengan Sayyid Ali Al Turmudzi.

Muhammad Abduh
Muhammad abduh lahir di desa provinsi Gharbiyah 1265 H. Ayahnya bernama Abduh Ibn Hasan Khairullah dan Ibunya bernama Junainah. Memiliki silsilah keluarga Umar bin Khatab. Muhammad Abduh hidup dalam lingkungan petani yang sederhana, taat dan cinta ilmu pengetahuan.







Daftar Pustaka

Sharia Economist Organization FAI UMJ Pemikiran Ekonomi Islam dan Barat dan Perspektif Sejarah.
Wikipedia Bahasa Indonesia
Nur Hadi, 2012. Ayo Mengkaji Sejarah Kebudayaan Islam.Erlangga.











0 komentar:

Post a Comment